Pemprov Riau Buka Seleksi Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Riau
- 18 Jun 2026 10:11 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau membuka kesempatan bagi para profesional untuk bergabung dalam jajaran pimpinan PT Jamkrida Riau (Perseroda). Melalui seleksi terbuka, Pemprov berupaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah tersebut agar mampu meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 06/PANSEL/JKR/2026, terdapat empat posisi strategis yang akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka, yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, dan Direktur PT Jamkrida Riau.
Ketua Panitia Seleksi, M. Job Kurniawan, mengatakan proses rekrutmen dilakukan secara profesional dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kami mengundang para profesional, praktisi keuangan, dan birokrat yang memenuhi syarat untuk ikut serta memajukan PT Jamkrida Riau. Kami mencari figur yang tidak hanya cakap secara manajerial, tetapi juga memiliki reputasi keuangan yang bersih dan rekam jejak moral yang baik," ujarnya di Pekanbaru, Kamis 18 Juni 2026.
Menurutnya, kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten menjadi hal penting mengingat PT Jamkrida Riau bergerak di sektor jasa keuangan yang memiliki tingkat pengawasan dan tata kelola yang ketat. Karena itu, setiap calon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki kompetensi di bidang manajemen risiko dan rekam jejak keuangan yang baik.
"Seluruh kandidat wajib memiliki sertifikat keahlian manajemen risiko dari Lembaga Sertifikasi Profesi resmi yang nantinya menjadi salah satu syarat dalam proses pengajuan kepada Otoritas Jasa Keuangan," ungkapnya.
Selain itu, pelamar juga harus dapat menunjukkan bukti tidak memiliki kredit bermasalah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan calon pimpinan perusahaan memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi.
Untuk posisi Komisaris Utama, seleksi diperuntukkan bagi pejabat tinggi madya maupun pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan batas usia maksimal 60 tahun saat pendaftaran. Sementara itu, calon Direktur Utama dan Direktur harus memiliki pengalaman minimal lima tahun pada jabatan manajerial di perusahaan berbadan hukum dengan rentang usia 35 hingga 55 tahun.
M. Job Kurniawan menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai 19 Juni hingga 3 Juli 2026. Seluruh berkas lamaran harus dikirimkan melalui pos kilat khusus kepada Sekretariat Panitia Seleksi yang berkedudukan di Kantor Biro Perekonomian, Gedung Menara Lancang Kuning, Kompleks Kantor Gubernur Riau.
"Setelah proses pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi administrasi dan mengumumkan hasilnya pada 9 Juli 2026," katanya.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 13 hingga 22 Juli 2026. Selanjutnya, hasil UKK akan diumumkan pada 24 Juli 2026 sebelum peserta menjalani tahapan wawancara akhir pada 27 Juli 2026.
Pemprov Riau memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan transparan. Informasi terkait tahapan seleksi maupun perubahan jadwal akan diumumkan melalui kanal resmi PT Jamkrida Riau dan media informasi Pemerintah Provinsi Riau sehingga dapat diakses oleh seluruh peserta dan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....