DPRD Riau Siap Lakukan Evaluasi Menyeluruh Kinerja BUMD

  • 16 Jun 2026 17:15 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan kesiapan mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi ini tidak menutup kemungkinan dilakukan di tengah periode jabatan, termasuk opsi pergantian direksi apabila BUMD terbukti tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik serta gagal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyampaikan langkah evaluasi tersebut didasarkan pada temuan di lapangan yang menunjukkan masih banyak BUMD di Riau berada dalam kondisi kurang sehat. Ia menilai BUMD seharusnya menjadi salah satu penopang utama APBD melalui kontribusi PAD, bukan sekadar jabatan struktural tanpa capaian kinerja yang jelas. Menurutnya, pengelolaan BUMD adalah amanah publik yang harus berorientasi pada hasil.

“BUMD adalah salah satu tulang punggung APBD untuk mendongkrak PAD. Ini bukan jabatan untuk pamer, karena ini tuntutan rakyat. Kalau nanti kinerjanya tidak baik, Komisi III bisa menuntut dan mengevaluasi mereka di tengah jalan,” ujar Edi Basri pada Senin 15 Juni 2026.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah BUMD yang telah beroperasi dalam waktu lama belum mampu mengembalikan modal awal, bahkan belum menghasilkan keuntungan bagi daerah. Dari enam BUMD yang ada di Provinsi Riau, hanya dua yang dinilai berada dalam kondisi sehat, sementara sisanya menghadapi berbagai persoalan serius seperti kerugian, beban utang besar, hingga kondisi pailit.

Salah satu contohnya adalah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), di mana dari tiga anak perusahaannya, hanya satu yang masih beroperasi aktif. Sementara itu, PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dan PT Jamkrida Riau tercatat belum mampu memberikan kontribusi dividen karena masih mengalami defisit keuangan.

Komisi III DPRD Riau juga berencana memanggil kembali jajaran direksi BUMD yang baru terpilih untuk memastikan bahwa visi dan misi yang disampaikan tidak berhenti pada tataran wacana. Evaluasi kinerja pada tahun pertama akan dijadikan tolok ukur utama, termasuk kemampuan menyelesaikan persoalan internal yang selama ini menghambat operasional perusahaan.

“Besok kita tanyakan lagi. Kita kasih waktu beberapa waktu ke depan untuk menyelesaikan persoalan internal, agar jangan nanti berkotak-kotak di dalam. Ini adalah amanah rakyat, dan kami akan terus mengawalnya,” tambah Edi Basri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....