Kemenkum Riau Perkuat Layanan Jaminan Fidusia Dukung Kemudahan Berusaha

  • 11 Jun 2026 17:55 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum melalui pelaksanaan Konsinyasi Peningkatan Layanan Jaminan Fidusia Terkait Kemudahan Berusaha yang digelar di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis 11 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum tersebut mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Menurutnya, layanan jaminan fidusia memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi, khususnya dalam sektor pembiayaan usaha, sehingga kualitas layanan yang diberikan harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha secara optimal.

"Dalam konsinyasi tersebut, dibahas berbagai upaya peningkatan kualitas layanan jaminan fidusia yang berorientasi pada prinsip cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi,"ujarnya.

Optimalisasi layanan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum kepada lembaga pembiayaan, perbankan, pelaku usaha, maupun masyarakat yang memanfaatkan layanan fidusia sebagai instrumen penjaminan dalam kegiatan usaha.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan jaminan fidusia. Seluruh jajaran diharapkan terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi yang berlaku serta meningkatkan kemampuan dalam mengoperasikan sistem layanan elektronik guna meminimalisasi kendala teknis dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Aspek keakuratan data dan ketepatan proses administrasi juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan. Mulai dari pendaftaran, perubahan, perbaikan hingga penghapusan jaminan fidusia harus dilakukan secara cermat agar setiap produk layanan yang diterbitkan memiliki validitas dan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Dalam rangka mendukung kebijakan kemudahan berusaha, Kanwil Kemenkum Riau juga mendorong penguatan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pembiayaan, perbankan, pelaku usaha, dan instansi terkait lainnya.

" Melalui kolaborasi tersebut diharapkan berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan layanan fidusia dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal," jelas Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui kegiatan konsinyasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan kebijakan dan prosedur layanan jaminan fidusia. Dengan dukungan dan arahan Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan, peningkatan kualitas layanan fidusia diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan investasi, peningkatan daya saing ekonomi daerah, serta terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....