Hari Raya Waisak 2026, 19 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Khusus
- 31 Mei 2026 20:05 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Sebanyak 19 warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima Remisi Khusus (RK) I dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2026. Penyerahan remisi berlangsung di Cetiya Dharma Bakti Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Minggu 31 Mei 2026.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan, bersama perwakilan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Pekanbaru dan Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran petugas serta warga binaan.
Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Plh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan, mengatakan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain sebagai hak, remisi juga menjadi instrumen pembinaan untuk mendorong perubahan perilaku yang lebih baik.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap remisi yang diterima dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas spiritual, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Yusup Gunawan.
Menurutnya, peringatan Hari Raya Waisak tidak hanya menjadi momentum keagamaan bagi warga binaan beragama Buddha, tetapi juga sarana memperkuat pembinaan kepribadian melalui pendekatan spiritual dan nilai-nilai keagamaan.
Kehadiran perwakilan MBI Pekanbaru dan Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan keagamaan di lingkungan pemasyarakatan.
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan serta mendukung tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur dalam peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....