Wali Kota Pekanbaru Kukuhkan 150 RT/RW Bukit Raya
- 03 Agt 2026 14:25 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengukuhkan 150 ketua RT dan RW se-Kecamatan Bukit Raya, Minggu 2 Agustus 2026. Selain RT dan RW, kegiatan tersebut juga diikuti pengurus Dasawisma sebagai bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang pemilihan RT dan RW.
Dalam sambutannya, Agung mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan di Kecamatan Bukit Raya yang dinilai paling tertata dibandingkan kecamatan lain. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi Camat Bukit Raya yang mampu menghadirkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), RT/RW, hingga Dasawisma dalam satu kegiatan.
"Saya mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan di Kecamatan Bukit Raya karena sangat tertata. Seluruh unsur Forkopimcam, RT/RW, dan Dasawisma bisa hadir bersama dalam satu kegiatan. Ini menunjukkan koordinasi yang sangat baik," kata Agung.
Agung menegaskan, sejak dilantik para ketua RT dan RW resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan demikian, hak dan kewajiban mereka mulai berlaku, termasuk kepastian pembayaran insentif yang menurutnya tidak akan lagi mengalami keterlambatan.
"Mulai hari ini Bapak dan Ibu sudah resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Hak dan kewajiban sudah mulai berjalan, termasuk insentif RT dan RW yang kami pastikan tidak akan terlambat lagi," ujarnya.
Sementara itu, Camat Bukit Raya, Defna Leony, mengatakan sebanyak 150 RT dan RW yang dikukuhkan terdiri atas 27 RW dan 123 RT. Ia menjelaskan pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemilihan RT dan RW yang telah selesai dilaksanakan sesuai Perwako Nomor 48 Tahun 2025.
"Sebanyak 150 RT dan RW dikukuhkan hari ini, terdiri dari 27 RW dan 123 RT. Pengukuhan ini merupakan rangkaian implementasi Perwako Nomor 48 Tahun 2025. RT dan RW di Kecamatan Bukit Raya sudah cukup lama menantikan momen ini, dan kami bersyukur hari ini Bapak Wali Kota dapat mengukuhkan secara langsung," kata Defna.
Defna berharap seluruh RT dan RW yang telah dikukuhkan dapat segera menjalankan tugas serta berpartisipasi aktif mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru. Menurutnya, keberadaan RT dan RW menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus penghubung antara pemerintah dengan warga di lingkungan masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....