Hari Mangrove Sedunia 2026, Pemerintah Tanam Sejuta Bibit Mangrove

  • 27 Jul 2026 13:37 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Bali – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026 dengan menggelar aksi penanaman serentak lebih dari 1 juta bibit mangrove di 162 titik yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia, Minggu 26 Juli 2026.

Gerakan nasional tersebut mencakup kawasan seluas 364,11 hektare dan melibatkan lebih dari 25.000 peserta, mulai dari pelajar, komunitas, serikat pekerja, hingga masyarakat umum. Aksi ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan ekosistem pesisir sekaligus menghadapi dampak perubahan iklim.

Kegiatan tersebut juga mempertegas kolaborasi lintas kementerian antara KLH/BPLH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan ekologi pesisir secara terpadu.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa mangrove memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

"Mangrove bukan hanya sekumpulan pohon di kawasan pesisir. Mangrove adalah benteng kehidupan yang melindungi daratan, menjaga sumber kehidupan masyarakat pesisir, menyimpan karbon, dan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, menjaga mangrove berarti menjaga kehidupan dan mengamankan masa depan generasi Indonesia," kata Jumhur.

Menurutnya, keberadaan mangrove tidak dapat digantikan oleh infrastruktur buatan manusia karena memiliki fungsi ekologis yang sangat strategis, mulai dari melindungi garis pantai dari abrasi, menyerap emisi karbon, hingga menjadi habitat berbagai spesies.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, Indonesia memiliki kawasan mangrove seluas lebih dari 3,45 juta hektare, atau sekitar 20–25 persen dari total mangrove dunia. Dengan luas tersebut, Indonesia memegang peran penting dalam upaya konservasi mangrove di tingkat global.

Namun demikian, ekosistem mangrove masih menghadapi berbagai ancaman, seperti alih fungsi lahan, pencemaran, dan eksploitasi yang tidak terkendali. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove sebagai landasan hukum dalam upaya perlindungan dan pemulihan kawasan mangrove secara terpadu.

Selain itu, KLH/BPLH juga telah menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055 sebagai pedoman pengelolaan jangka panjang. Program tersebut didukung melalui pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) dan pengembangan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) yang mendorong masyarakat memanfaatkan mangrove secara berkelanjutan, seperti melalui ekowisata dan produk olahan berbasis mangrove.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan akan terus memperkuat rehabilitasi mangrove, khususnya pada kawasan hutan yang berada di bawah kewenangannya.

"Kami dari Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus meningkatkan rehabilitasi mangrove, karena ada 2,73 juta hektare mangrove dalam kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab kami. Kami juga dalam rehabilitasi mangrove melibatkan masyarakat sekitar, salah satunya melalui Kebun Bibit Rakyat Mangrove," ujarnya.

Dukungan serupa juga datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan aspek ekologi dan ekonomi melalui konsep ekonomi biru.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat berkomitmen menyeimbangkan antara ekologi dan ekonomi (ekonomi biru). Salah satu program yang akan dilakukan adalah revitalisasi Pantai Utara Jawa, termasuk restorasi mangrove," kata Trenggono.

Pemerintah menilai keberhasilan perlindungan ekosistem mangrove tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan kawasan pesisir Indonesia.

Momentum Hari Mangrove Sedunia 2026 diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga memperkuat kesadaran bersama bahwa menjaga mangrove berarti melindungi pesisir, mengurangi dampak perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, serta mengamankan kehidupan dan kesejahteraan generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....