Formalitas Tak Cukup, DPRD Minta Dinsos Tangani Gepeng dengan Program Nyata

  • 19 Mei 2026 10:28 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik lampu merah dan pusat keramaian di Kota Pekanbaru masih menjadi sorotan. Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah gepeng justru meningkat, sementara penanganan dari Dinas Sosial (Dinsos) dinilai belum memberikan hasil signifikan.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra menyoroti kondisi ini. Menurutnya, upaya penertiban dan pembinaan yang dilakukan Dinsos selama ini lebih bersifat formalitas dan belum menyentuh akar persoalan sosial di lapangan.

“Dinsos itu kan ada Satgas, ada tim dan ada juga Satpol PP. Kita juga punya Perda, kenapa tidak dijalankan maksimal. Jangan tunggu perintah dulu,” tegas Doni Saputra pada Senin 18 Mei 2026.

Legislator PAN itu menambahkan, razia yang dilakukan selama ini terkesan hanya memenuhi agenda rutin. Setelah diamankan, sebagian gepeng kembali ke jalan beberapa hari kemudian, terlihat di persimpangan lampu merah seperti Simpang SKA, Simpang Arengka, dan Simpang Harapan Raya.

“Kalau hanya ditertibkan lalu dilepas lagi, itu bukan penyelesaian. Masyarakat melihatnya hanya formalitas. Harus ada pembinaan serius dan pengawasan berkelanjutan,” ujarnya.

Doni menekankan perlunya Dinsos memiliki data lengkap tentang asal-usul gepeng, faktor ekonomi, dan jaringan yang memanfaatkan mereka. Belakangan, banyak anak balita ikut dibawa untuk mengemis, sehingga masalah ini memerlukan penanganan serius.

Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan gepeng juga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan. “Kami juga menyarankan, Dinsos menyiapkan program pemberdayaan ekonomi dan rehabilitasi sosial, agar para gepeng tidak kembali ke jalanan. Ini PR yang harus diselesaikan,” pungkasnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....