DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Kebijakan Pemilahan Sampah oleh ASN

  • 09 Apr 2026 09:15 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menginstruksikan seluruh ASN dan tenaga non-ASN untuk mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah masing-masing. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah awal yang strategis dalam mengatasi persoalan sampah di kota tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan arah yang jelas dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata. Ia menilai bahwa penanganan sampah harus dimulai dari internal pemerintah sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat luas.

Hamdani menekankan bahwa instruksi yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru menjadi indikasi keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan, khususnya persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di perkotaan.

“Prinsipnya Komisi IV mengapresiasi, karena ini himbauan yang sangat baik untuk menciptakan Pekanbaru yang lebih baik dan bebas dari sampah. Memang harus dimulai dari aparatur.” ujarnya, Rabu 8 April 2026

Lebih lanjut, ia berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada tahap imbauan semata, melainkan dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh ASN. Ia juga mendorong agar kebijakan ini nantinya dapat diperluas ke masyarakat umum secara bertahap.

“Kalau bisa memang dijalankan oleh seluruh ASN. Nanti secara bertahap mungkin juga ke masyarakat secara umum. Karena memang kita ingin sampah itu ditata dari sumber sampahnya," jelasnya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga mendorong penguatan program pengelolaan sampah yang telah berjalan, salah satunya melalui konsep Waste Station, yaitu fasilitas penukaran sampah menjadi nilai ekonomi. Program ini dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis insentif.

“Kemarin juga sudah ada tempat penukaran sampah jadi uang, itu terobosan yang bagus. Tinggal bagaimana edukasi dari DLHK bisa dilakukan secara masif ke masyarakat," ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, ia mengusulkan agar fasilitas Waste Station dapat diperluas hingga ke tingkat wilayah yang lebih kecil seperti Rukun Warga (RW), atau minimal tersedia di setiap kelurahan. Menurutnya, pendekatan ini akan lebih efektif dalam mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.

“Kalau ada Waste Station itu di setiap RW tentu lebih bagus. Kalau belum, minimal di setiap kelurahan ada. Ini salah satu upaya untuk meminimalisir keberadaan sampah," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....