Wali Kota Sampaikan LKPj 2025

  • 31 Mar 2026 08:30 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2025 kepada DPRD Kota Pekanbaru. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pidato pengantar LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2025 yang digelar pada Senin 30 Maret 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Isa Lahamid. Turut hadir dalam paripurna itu Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Usai rapat, Agung Nugroho menjelaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Sesuai dengan peraturan Mendagri, setiap tahun pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD. Hari ini kami telah melaksanakannya,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru memaparkan berbagai capaian program selama tahun anggaran 2025.

“Capaian yang disampaikan merupakan hasil dukungan dan kerja sama DPRD, seluruh OPD, serta masyarakat Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi semua pihak.

“Keberhasilan ini bukan semata-mata hasil kerja kami, melainkan berkat kebersamaan dan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Meski demikian, Agung mengakui masih ada sejumlah program yang belum terlaksana secara optimal pada 2025 akibat keterbatasan anggaran.

“Namun demikian, tahun 2025 menjadi momentum lompatan yang cukup besar bagi Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pekanbaru atas dukungannya,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....