ASN Pemko Pekanbaru Mulai Bekerja 25 Maret, Skema WFA Berlaku Sampai 27 Maret

  • 25 Mar 2026 08:36 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali berjalan setelah masa libur Idulfitri berakhir. Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menjalankan tugasnya kembali pada Rabu, 25 Maret 2026.

Meski sudah kembali bekerja, pemerintah masih menerapkan sistem kerja fleksibel berupa Work From Anywhere (WFA) hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini memungkinkan ASN tetap menjalankan tugas tanpa harus sepenuhnya berada di kantor.

Kepala BKPSDM Pekanbaru, Samto, menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan tetap berjalan normal. Untuk unit layanan publik, pegawai tetap hadir sesuai jadwal,” ujarnya, Selasa 24 Maret 2026.

Ia menjelaskan pengaturan ini dilakukan agar kinerja ASN tetap terjaga, sekaligus memberi ruang penyesuaian setelah masa libur. Dengan demikian, pelayanan publik tidak mengalami penurunan kualitas.

Lebih lanjut, Samto memastikan bahwa seluruh ASN akan kembali bekerja secara normal di kantor mulai Senin, 30 Maret 2026.

“Setelah tanggal itu, tidak ada lagi WFA. Semua ASN kembali bekerja seperti biasa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Dengan dimulainya kembali aktivitas kerja ini, diharapkan pelayanan pemerintahan di Pekanbaru dapat berjalan optimal dan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang maksimal tanpa gangguan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....