Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Dorong Tata Kelola Berkelanjutan
- 18 Mar 2026 00:41 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa 17 Maret 2026. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari upaya memastikan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, serta Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru. Selain itu, para perancang peraturan perundang-undangan dan jajaran perangkat daerah terkait juga turut mengikuti jalannya pembahasan.
Dalam pembukaan rapat, Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa harmonisasi menjadi langkah penting untuk menyelaraskan berbagai regulasi agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi ini bertujuan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dua rancangan Peraturan Wali Kota yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi Ranperwako tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam rangka pembatasan penggunaan air tanah, serta Ranperwako tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Kedua regulasi tersebut dinilai strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam pembahasan Ranperwako SPAM, ditekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan melalui optimalisasi air permukaan serta pembatasan eksploitasi air tanah. Regulasi ini juga diarahkan untuk memperkuat peran Perumda Air Minum serta mendorong keterlibatan sektor usaha dalam penyediaan layanan air minum yang lebih baik.
Sementara itu, Ranperwako PAUD Holistik Integratif difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar anak usia dini secara menyeluruh, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak.
“Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor serta menjadi dasar dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Meski tidak hadir secara langsung, peran Kanwil Kemenkum Riau tetap diwakili oleh jajaran Divisi P3H yang aktif dalam proses harmonisasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terbentuknya regulasi daerah yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....