Harga TBS Mitra Swadaya di Riau Naik

  • 10 Mar 2026 15:52 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja SP. M.Si bersama tim penetapan harga pada Selasa 10 Maret 2026 telah melaksanakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit.

"Berdasarkan hasil kesepakatan tim harga, harga yang ditetapkan untuk penetapan harga TBS kelapa sawit pekan ke 8 tahun 2026 atau periode 11 – 17 Maret 2026 dengan menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra," kata Defris.

Menurutnya, harga yang ditetapkan menjadi umur 3 – 30 tahun sebagaimana berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

"Maka untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 129,83/Kg atau mencapai 3,65% dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp 3.682,22/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang sebesar Rp 22,60/Kg," urainya.

Dikatakan, pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,66%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 570,56/kg dan kernel pekan ini naik sebesar Rp 317,61/kg dari pekan lalu.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.710,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 14.203,00.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga cpo dan kernel.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola. Hal ini agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....