Program Rp100 Juta per RW, Wawako Izinkan Dua Usulan dari RW jika Bersifat Mendesak

  • 05 Mar 2026 09:29 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Program Rp100 juta per RW yang digagas Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi salah satu upaya mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat lingkungan masyarakat. Melalui program ini, setiap Rukun Warga (RW) diberikan kesempatan mengusulkan kegiatan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas bagi warganya.

Dalam sebuah diskusi bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Ketua RT 02 Kelurahan Tangkerang Labuai, Arnielis, menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme pengusulan kegiatan dalam program tersebut.

Arnielis mempertanyakan apakah setiap RW diperbolehkan mengajukan dua usulan program sekaligus, berbeda dari ketentuan sebelumnya yang hanya membatasi satu usulan per RW. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut tetap akan menyesuaikan dengan batas anggaran yang telah ditentukan, yakni Rp100 juta.

“Apakah masing-masing RW boleh mengusulkan dua kegiatan? Sebelumnya maksimal satu usulan. Untuk berikutnya apakah diperbolehkan dua usulan, tentu tanpa melebihi dana Rp100 juta,” ujar Arnielis pada Kamis 05 Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan bahwa usulan tersebut pada prinsipnya dapat dipertimbangkan, terutama apabila program yang diajukan memang bersifat penting dan mendesak bagi masyarakat.

Menurut Markarius, pengajuan usulan tersebut nantinya perlu dibuatkan berita acara di tingkat kelurahan agar dapat langsung dimasukkan ke dalam sistem pengusulan program.

“Insyaallah boleh diusulkan. Nanti dibuatkan berita acara di kelurahan supaya bisa langsung diinput. Apalagi jika memang sifatnya urgen atau mendesak,” ujarnya pada Kamis 05 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa program Rp100 juta per RW yang disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru pada dasarnya bertujuan untuk pemerataan pembangunan di setiap wilayah. Namun demikian, pemerintah tetap membuka kemungkinan bagi usulan tambahan jika masih ada kebutuhan yang belum terakomodasi.

Markarius juga menegaskan bahwa apabila usulan kegiatan berkaitan dengan hal yang sangat penting, seperti menyangkut keselamatan masyarakat, maka program tersebut tetap dapat dimasukkan sebagai prioritas.

“Program ini memang untuk pemerataan. Tetapi jika di RW tertentu masih ada kebutuhan yang belum terakomodasi dan sifatnya sangat mendesak, apalagi menyangkut keselamatan warga, tentu akan kita masukkan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....