RPPEM Perkuat Perlindungan Mangrove Indonesia
- 26 Jul 2026 22:32 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055 sebagai arah kebijakan jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove. Dokumen tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2412 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3,45 juta hektare atau sekitar 20 persen dari total mangrove dunia. Ekosistem ini berperan penting dalam mencegah abrasi, melindungi kawasan pesisir, menyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, serta menopang perekonomian masyarakat melalui sektor perikanan dan ekowisata.
Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna, mengatakan RPPEM menjadi bukti keseriusan Indonesia menjaga salah satu aset alam terpenting di dunia. Menurutnya, pelestarian mangrove membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
"Kami memandang RPPEM Nasional sebagai peluang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil. Mangrove yang sehat tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat pesisir dan mendukung target pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Dolly menambahkan, Belantara Foundation bersama Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026 melalui kampanye bertema "Jaga Mangrove, Kehidupan Lestari"**. Kegiatannya meliputi edukasi bagi pelajar, kampanye digital, seminar nasional, hingga penanaman mangrove.
Sementara itu, Plt. Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rully Amrullah, menilai RPPEM membuka peluang lebih luas bagi lembaga filantropi untuk berkontribusi dalam konservasi mangrove.
"Kami berharap semakin banyak organisasi filantropi, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat yang berinvestasi dalam perlindungan mangrove sebagai investasi bagi ketahanan iklim, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan Indonesia," katanya.
Chief Executive Officer Rumah Zakat sekaligus Koordinator Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia, Irvan Nugraha, menegaskan perlindungan mangrove harus berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat pesisir.
"Perlindungan mangrove bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kolaborasi lintas sektor akan menghasilkan program yang memberikan manfaat ekologis sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan," tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....