Satpol PP Kampar razia kedai remang
- 14 Feb 2026 21:26 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kampar meningkatkan pengawasan terhadap ketentraman dan ketertiban umum. Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah tempat usaha.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, operasi razia digelar di beberapa kedai remang-remang di wilayah Kecamatan Tapung, Sabtu dini hari 14 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Yustisi yang melibatkan unsur BKO TNI, BKO Polri, serta personel Satpol PP.
Operasi dipimpin Kepala Bidang SDA Satpol PP kabupaten kampar Rusli, dalam razia tersebut, petugas mengamankan empat wanita dari sebuah kedai milik SF yang berada di tepi Jalan Raya Petapahan–Kandis, Desa Gading Sari.
Keempat wanita berinisial AS, EH, RJ, dan SZ langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan. Bersama pemilik warung, mereka dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kegiatan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat sekaligus sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum menjelang Ramadan,” ujar Rusli Hasym di sela kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan, pemilik usaha menyatakan komitmennya untuk tidak lagi melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani, ia berjanji akan mengalihkan fungsi warung hanya sebagai tempat penjualan minuman ringan, kopi, dan makanan ringan.
Pemilik juga menyatakan tidak akan menyediakan wanita pemandu karaoke (LC), tidak menjual minuman beralkohol maupun minuman tradisional tuak. Ia siap menerima sanksi hukum dari Pemkab Kampar apabila kembali melanggar ketentuan tersebut.
Selain itu, tim turut melakukan pemeriksaan di Max Win Karaoke dan My Love Karaoke di Desa Tanjung Sawit. Namun, dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas yang melanggar Perda.
Pemkab Kampar menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga suasana kondusif dan menghormati nilai-nilai keagamaan menjelang Ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....