DPRD Pekanbaru Tunggu Juknis dan Juklak Efisiensi Anggaran
- 07 Feb 2025 14:47 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah menerima instruksi dari Presiden terkait efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan daerah.
Instruksi tersebut bertujuan agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran ini. Menurutnya, langkah ini sangat penting agar alokasi dana benar-benar digunakan untuk program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Meski demikian, Muhammad Isa Lahamid mengungkapkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan DPRD Kota Pekanbaru akan mengikuti arahan yang diberikan agar kebijakan ini dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"DPRD Kota Pekanbaru siap mendukung efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden. Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat agar kebijakan ini bisa diterapkan dengan baik dan tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya," ujar Muhammad Isa Lahamid, Kamis (06/02/2025).
Lebih lanjut, ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kota Pekanbaru juga akan mengawasi implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....