Satpol PP Pekanbaru Awasi Restoran Siang Ramadan
- 28 Feb 2026 01:45 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kembali melakukan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan, Jumat 27 Februari 2026.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso. Petugas menyasar sejumlah restoran cepat saji di Mall SKA Pekanbaru dan memeriksa izin operasional Ramadan bersama DPMPTSP Pekanbaru.
Sebagian besar tenant telah mengantongi izin sesuai Surat Edaran Wali Kota tentang pedoman aktivitas selama Ramadan 1447 H. Namun, petugas masih menemukan satu restoran yang belum memiliki izin.
“Tadi ada satu tenant yang belum memiliki izin operasional Ramadan. Kami langsung beri peringatan agar segera mengurus izinnya,” tegas Yuliarso.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Living World Pekanbaru. Di lokasi tersebut, mayoritas restoran telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi. Semua pelaku usaha wajib mengurus izin melalui website resmi Pemko, dan kami siap membimbing prosesnya,” jelasnya.
Yuliarso memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjamin seluruh pelaku usaha mematuhi aturan selama Ramadan.
Sementara itu, pengelola Living World, Doni, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah kota.
“Kami mendukung penuh kebijakan wali kota. Seluruh tenant yang beroperasi sudah kami minta mengurus izin. Prosesnya juga mudah
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....