Sekolah Pekanbaru Tetap Tatap Muka, Siswa Wajib Masker

  • 14 Sep 2026 13:13 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka pada Senin 14 September 2026, meski kualitas udara masih terdampak kabut asap. Keputusan ini diambil setelah Pemko menggelar rapat pada Minggu 13 September 2026.

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mengatakan seluruh sekolah wajib melakukan penyesuaian untuk melindungi kesehatan siswa. Siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di sekolah dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar di luar ruangan.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar pada Senin dibatasi hingga pukul 12.00 WIB. Kepala sekolah juga diperbolehkan memulangkan siswa lebih awal jika kondisi udara di sekitar sekolah memburuk.

Agung menjelaskan, keputusan tetap menggelar pembelajaran tatap muka diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara. Meski sejumlah indikator menunjukkan kondisi udara belum baik, terdapat peluang kualitas udara membaik pada Senin pagi.

Pemko Pekanbaru akan terus memantau kualitas udara selama Senin. Jika hingga siang hari kondisi tidak membaik, pembelajaran pada Selasa, Rabu, dan Kamis akan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Kesehatan anak-anak kita menjadi perhatian utama. Kami sangat peduli terhadap kondisi mereka," ujar Agung.

Ia meminta orang tua, guru, dan masyarakat memahami kebijakan tersebut serta bersama-sama memantau kondisi udara. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran berdasarkan kondisi dan data kualitas udara di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....