Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ akibat Asap
- 15 Sep 2026 21:19 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ bagi seluruh siswa jenjang PAUD/TK hingga SMP sederajat. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 16 hingga 18 September 2026 menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemko Pekanbaru melakukan rapat koordinasi dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU yang mencapai angka 220 pada Selasa 15 September 2026. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat dan berisiko bagi kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan PJJ juga mempertimbangkan prakiraan BMKG yang menyebut belum adanya potensi hujan hingga Jumat. Kondisi tersebut dinilai dapat membuat kualitas udara belum segera membaik.
"Mempertimbangkan prediksi BMKG curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh," kata Abdul Jamal, Selasa 15 September 2026.
Selama PJJ berlangsung, seluruh sekolah diminta mengoptimalkan pembelajaran melalui media elektronik. Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan instansi teknis untuk memantau perkembangan kualitas udara dan akan mengevaluasi kebijakan sesuai kondisi di lapangan.
Jika kualitas udara belum menunjukkan perbaikan, pelaksanaan PJJ berpotensi diperpanjang hingga Minggu 20 September 2026. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memberlakukan penyesuaian jam belajar dengan memulangkan siswa lebih awal pada pukul 12.00 WIB pada Senin 14 September 2026.
Pemerintah juga mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kabut asap masih menyelimuti Pekanbaru. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan pernapasan sekaligus memastikan proses belajar tetap berjalan dari rumah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....