SMAN 5 Pekanbaru Dukung Lingkungan Bebas Bullying melalui Penyuluhan Hukum
- 16 Jul 2026 10:52 WIB
- Pekanbaru
Poin Utama
- SMAN 5 Pekanbaru Dukung Lingkungan Bebas Bullying melalui Penyuluhan Hukum
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) berpartisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “No Bullying di Sekolah” digelar di SMA Negeri 5 Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) berpartisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “No Bullying di Sekolah” yang digelar di SMA Negeri 5 Pekanbaru, Rabu 15 Juli 2026. Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, meski tidak hadir langsung, memberikan arahan, partisipasi tim Kanwil tetap berjalan optimal.
Kegiatan ini menghadirkan 1.500 siswa-siswi, guru, tenaga pendidik, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Wilayah Kerja Sumatera Barat dan Riau. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar tentang hak mereka mendapatkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.
Penyuluhan dibuka dan dipandu oleh Dwi Maya Charlly, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Materi mencakup pengertian bullying, bentuk-bentuknya, faktor penyebab, serta dampak psikologis, sosial, dan hukum bagi korban maupun pelaku. Narasumber juga mengajarkan strategi pencegahan dan penanganan bullying, termasuk cyberbullying, serta mendorong siswa menjadi agen perubahan di sekolah.
Selain itu, materi penyuluhan menekankan pentingnya membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan berani melaporkan tindakan bullying. Interaksi dengan peserta berlangsung intens melalui sesi tanya jawab, di mana siswa mengajukan pertanyaan mengenai batasan candaan versus bullying, mekanisme penanganan kasus, dan penggunaan media sosial yang aman.
Kegiatan ini juga menghadirkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan guru, tenaga pendidik, serta tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi antara sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
"Dengan pendekatan ini, siswa diharapkan mendapatkan pemahaman hukum yang aplikatif dan relevan dengan kehidupan sehari-hari," ujar Dwi Maya Charlly, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Penyuluhan No Bullying di SMA Negeri 5 Pekanbaru menjadi bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum Riau untuk menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia sejak dini. Program ini memastikan generasi muda memahami hak dan kewajiban mereka serta mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kegiatan berjalan tertib dan interaktif, mendapat respons positif dari peserta dan pihak sekolah. Partisipasi aktif tim Kanwil menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pembinaan hukum bagi generasi muda, meski Kepala Kanwil mengikuti kegiatan secara tidak langsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....