Polda Riau Bongkar Jaringan PETI Kuansing, 17 Tersangka Diamankan

  • 18 Agt 2026 21:09 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kuansing— Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuantan Singingi membongkar jaringan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, polisi menindak aktivitas PETI di 55 lokasi dan mengamankan 17 tersangka.

Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi di Tepian Narosa, samping Astaka Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa 18 Agustus 2026.

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 berlangsung pada 1-14 Agustus 2026 dengan melibatkan personel Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, TNI, serta pemerintah daerah.

Hengki mengatakan, penindakan tidak hanya menyasar pekerja yang berada di lokasi tambang. Penyidik juga mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang memerintahkan, mengendalikan, menjadi pemodal, hingga menampung hasil pertambangan ilegal.

“Penindakan yang dilakukan tidak semata-mata menyasar para pelaku yang berada di lapangan. Kami berupaya mengungkap mata rantai kejahatan secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan, pihak yang memerintahkan atau mengendalikan kegiatan, pemodal, hingga pihak yang menampung atau menerima hasil pertambangan ilegal tersebut,” kata Hengki.

Dalam operasi tersebut, polisi menangani delapan laporan polisi dan mengamankan 17 tersangka. Selain itu, sebanyak 525 rakit atau dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan.

Polisi juga memasang plang larangan di 56 lokasi yang telah ditertibkan untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali beroperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, penindakan dilakukan terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam rantai PETI, mulai dari pekerja, pemilik rakit, pemodal, penampung, hingga pihak yang terlibat dalam proses pemurnian emas.

“Dari rangkaian penindakan tersebut, telah diamankan 17 tersangka, mulai dari pekerja, penampung, hingga pihak yang terlibat dalam proses pemurnian emas,” ujar Hidayat.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke Toko Safira di Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai perhiasan emas 22 karat dengan total berat 395,71 gram. Barang bukti itu terdiri atas 33 gelang seberat 78,64 gram, 22 kalung seberat 57,26 gram, 130 cincin seberat 200,17 gram, 39 anting seberat 31,51 gram, 14 liontin seberat 13,72 gram, serta sembilan perhiasan berbagai model seberat 14,51 gram.

Selain emas, polisi menyita uang tunai Rp30 juta, alat pompa bakar emas, alat pengaduk emas atau tembikar, buku tabungan, serta buku pencatatan penjualan periode 2025-2026.

Dalam pengembangan terhadap pemodal atau pemilik rakit berinisial DI, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan PETI, seperti mesin diesel, karpet, selang, pipa, telepon seluler, dan satu unit mobil pikap.

Penyidik juga menyita dana yang tersimpan dalam rekening atas nama DI. Jika digabungkan dengan uang tunai yang diamankan, total uang yang disita mencapai Rp972,8 juta.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap aliran dana serta keterkaitan antara aktivitas PETI dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pertambangan ilegal.

Penertiban PETI juga mengungkap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Hidayat mengatakan, polisi menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika di sejumlah pondok pekerja PETI.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi hingga mengungkap jaringan narkotika.

“Awalnya diamankan satu orang pengedar dengan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga orang tersangka lainnya,” kata Hidayat.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan empat tersangka. Salah satunya diketahui merupakan pekerja PETI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut diduga digunakan oleh para pekerja PETI untuk menunjang aktivitas mereka, terutama saat bekerja pada malam hari.

Temuan itu menjadi perhatian kepolisian karena mengindikasikan adanya potensi keterkaitan antara aktivitas pertambangan ilegal dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Selain penindakan di darat, aparat gabungan melakukan patroli air di sepanjang aliran Sungai Kuantan, mulai dari wilayah hulu hingga hilir dan perbatasan.

Hidayat mengatakan, dari hasil patroli tersebut tidak ditemukan lagi aktivitas PETI di sepanjang wilayah yang diperiksa.

“Kami telah melakukan patroli air dari wilayah hulu hingga ke hilir, termasuk sampai wilayah perbatasan, untuk memastikan aliran Sungai Kuantan benar-benar bersih dari aktivitas pertambangan emas ilegal,” ujarnya.

Polres Kuantan Singingi memastikan penertiban akan berlanjut setelah operasi berakhir. Satgas Penutupan PETI akan kembali diaktifkan dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Perhubungan, serta unsur masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas PETI sekaligus mendorong masyarakat yang memenuhi ketentuan untuk menempuh jalur legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau menyampaikan bahwa percepatan penerbitan IPR terus dilakukan secara paralel. Masyarakat yang mengajukan izin nantinya harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk persetujuan lingkungan dan ketentuan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemprov Riau juga menyiapkan materi sosialisasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan IPR agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan, pemberantasan PETI merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus memutus mata rantai kejahatan yang berkembang di sekitar aktivitas pertambangan ilegal.

Menurutnya, penegakan hukum akan terus dikembangkan agar tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menjangkau pihak yang mengendalikan, mendanai, menampung, maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....