Polda Riau Bantah Isu Bekingi Arena Permainan di Pekanbaru

  • 18 Jul 2026 16:51 WIB
  •  Pekanbaru
Poin Utama
  • Polda Riau Bantah Isu Bekingi Arena Permainan di Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang mengatasnamakan pimpinan Polda Riau dan menyebut nama Johan terkait operasional tempat permainan di Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Hasyim Risahondua, dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, serta Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Hasyim mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, terdapat empat lokasi tempat permainan di Kota Pekanbaru, yakni Lari Studio 21, Bingo, Timezone, dan Kingzone. Menurut keterangan DPMPTSP Kota Pekanbaru, seluruh tempat tersebut memiliki izin operasional.

Meski demikian, Hasyim menegaskan keempat tempat itu telah ditutup sejak 18 Juni oleh Polresta Pekanbaru bersama instansi terkait.

"Perlu kami ulangi bahwa pada 18 Juni, atau sekitar satu bulan yang lalu, seluruh tempat tersebut sudah ditutup oleh Polresta Pekanbaru bersama pihak terkait," ujarnya, Sabtu 18 Juli 2026.

Ia juga membantah isu yang beredar bahwa ada pihak yang membawa-bawa nama pimpinan Polda Riau dalam kaitannya dengan operasional tempat permainan tersebut.

"Kami klarifikasikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Masyarakat dapat mengecek langsung, empat lokasi yang telah kami sebutkan di Kota Pekanbaru semuanya sudah tutup," katanya.

Hasyim menambahkan, apabila di kemudian hari tempat-tempat tersebut kembali beroperasi sesuai izin yang dimiliki, kepolisian akan melakukan pengawasan secara ketat. Jika ditemukan aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan mengawasi operasionalnya. Apabila ditemukan kegiatan yang mengarah kepada perjudian, tentu akan kami tindak sesuai hukum," tegasnya.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru memastikan bahwa tempat usaha yang menjadi perhatian masyarakat telah mengantongi izin usaha yang sah.

Hal itu disampaikan Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Pekanbaru, Kwarde. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tempat usaha tersebut dan memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi.

"Tempat usaha tersebut sudah kami cek dan mereka telah mengantongi izin," ujarnya.

Meski demikian, Kwarde menegaskan bahwa izin usaha bukan berarti pengelola dapat mengabaikan ketentuan yang berlaku. DPMPTSP telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipatuhi selama menjalankan usaha.

Di antaranya, tempat usaha tidak boleh digunakan sebagai lokasi perjudian dan tidak diperkenankan menerima anak-anak yang masih mengenakan seragam sekolah.

Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Pengelola diwajibkan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) serta memenuhi ketentuan lain terkait standar keselamatan. DPMPTSP juga mengawasi pemenuhan hak-hak karyawan, termasuk pengaturan waktu dan tempat istirahat pekerja.

"Kami tidak hanya mengawasi masalah perizinan, tetapi juga aspek keselamatan dan ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kwarde.

Ia menambahkan, pemilik usaha yang telah mengantongi izin juga wajib memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dikenakan disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha, seperti pajak reklame, pajak atas penjualan makanan dan minuman apabila terdapat layanan tersebut, serta kewajiban pajak daerah lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Menurutnya, selama seluruh persyaratan dan kewajiban dipenuhi, tempat usaha yang telah memiliki izin diperbolehkan beroperasi.

"Untuk saat ini, berdasarkan informasi yang kami miliki, tempat usaha tersebut telah mengantongi izin," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....