Dugaan Korupsi Anggaran, Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru
- 21 Agt 2026 12:25 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Tim Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penggeledahan dan penyitaan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Kamis 20 Agustus 2026.
Upaya paksa tersebut dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, termasuk ruang manajemen RSD Madani. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik turut mengamankan sebanyak 323 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mengumpulkan serta mengamankan alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di rumah sakit daerah tersebut,” ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, Jumat 21 Agustus 2026.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini telah memasuki tahap penyidikan. Selanjutnya, ratusan dokumen yang diamankan akan dipelajari dan dianalisis penyidik untuk memperkuat proses pembuktian.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan secara rinci pihak-pihak yang bertanggung jawab maupun nilai kerugian keuangan negara.
Penyidikan dilakukan dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....