Apel Satgas Anti Narkoba di Kota Pekanbaru, Polisi Ungkap 74 Kasus
- 12 Jun 2026 11:21 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru– Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta memimpin Apel Satgas Antinarkoba Pekanbaru di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat 12 Juni 2026 pagi. Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penyampaian capaian pemberantasan narkotika yang telah dilakukan satgas sepanjang tahun 2026.
Apel diikuti oleh personel Polri, TNI, BNN, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas Antinarkoba Pekanbaru. Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika merupakan hasil sinergi seluruh elemen yang tergabung dalam satgas. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat.
"Saya ingin menyampaikan pencapaian penegakan hukum kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap oleh Satgas Antinarkoba Pekanbaru. Tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang tergabung dalam satgas," ujar Kapolresta.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sejak Januari hingga 11 Juni 2026, Satgas Antinarkoba Pekanbaru berhasil mengungkap 74 kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru. Capaian tersebut menunjukkan rata-rata satu kasus berhasil diungkap setiap dua hari.
Menurut Muharman, angka tersebut menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus terus diwaspadai.
"Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih sangat mengkhawatirkan. Hampir setiap dua hari terdapat kasus yang berhasil kami ungkap di Pekanbaru," katanya.
Dari 74 kasus yang diungkap, aparat mengamankan 118 tersangka yang terdiri atas 107 laki-laki dan 11 perempuan. Empat di antaranya masih berstatus anak.
Lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 75 tersangka merupakan pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan diproses hingga tahap persidangan. Sementara 43 orang lainnya merupakan pengguna yang diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Rata-rata setiap 1,3 hari atau sekitar satu hari delapan jam, satu tersangka kasus narkotika berhasil diamankan oleh Satgas Antinarkoba Pekanbaru," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol. Wawan memberikan apresiasi terhadap kinerja Satgas Antinarkoba Pekanbaru dalam menekan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Lindungi diri, keluarga, dan anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jangan sampai terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Melalui kegiatan apel tersebut, Satgas Antinarkoba Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi guna mewujudkan Pekanbaru yang bersih dari narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....