Tertibkan Penambangan Emas Ilegal, Polisi Bakar Enam Rakit Ilegal di Kampar Kiri
- 27 Apr 2026 21:12 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Kampar - Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui aksi lapangan. Penindakan dilakukan oleh Polres Kampar di wilayah Kampar Kiri pada Senin 27 April 2026.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Siregar memimpin langsung operasi di aliran Sungai Singingi. Lokasi penertiban berada di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk tambang ilegal. Rakit ditemukan berada di aliran sungai yang selama ini rawan aktivitas PETI.
Saat penindakan berlangsung, tidak ditemukan pemilik maupun operator di lokasi. Seluruh rakit dalam kondisi terparkir tanpa aktivitas.
Kompol Rusyandi menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga lingkungan. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di Sungai Singingi. Ini bentuk keseriusan dalam menindak PETI yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau melalui pendekatan Green Policing. Pendekatan ini mengusung semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”.
“Penertiban ini bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan masa depan lingkungan di Riau,” katanya.
Polsek Kampar Kiri mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga lingkungan. Warga diminta melaporkan aktivitas PETI melalui aparat kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....