Polda Riau Berikan Pendampingan Trauma Healing Korban Penganiayaan

  • 28 Feb 2026 16:28 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Polda Riau melaksanakan kegiatan pendampingan psikologis (trauma healing) korban penganiayaan. Tim psikologi mendatangi korban di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, Pekanbaru.

Kehadiran tim psikologi bertujuan memberikan dukungan langsung selama masa pemulihan korban. Tim memberikan bantuan pendampingan psikologis menggunakan metode PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) sebagai pendekatan awal untuk mengidentifikasi dan menangani gejala trauma pascakejadian.

“Metode PTSD diterapkan guna membantu korban dalam mengelola respons emosional akibat peristiwa kekerasan yang dialami. Pendekatan ini difokuskan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, serta bayangan kejadian yang berulang,” ujar Kabag SDM Polda Riau, dr Winarko, Sabtu, 28 Februari 2026.

Selain itu, pendampingan juga diarahkan untuk membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri korban secara bertahap. Tim turut memperkuat dukungan keluarga sebagai sistem pendamping utama dalam proses pemulihan.

“Tidak hanya kepada korban, tim psikologi juga memberikan edukasi dan dukungan emosional kepada pihak keluarga. Edukasi tersebut bertujuan agar keluarga memahami dampak psikologis yang mungkin muncul serta mengetahui langkah-langkah yang tepat dalam mendampingi korban,” katanya.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan optimal. Dengan demikian, korban diharapkan dapat kembali menjalani aktivitas akademik dan sosial secara bertahap.

Kegiatan pendampingan psikologis tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib. Hal ini wujud komitmen SDM Polda Riau menghadirkan pelayanan humanis, profesional, presisi, serta berorientasi pemulihan korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....