Dua Pemuda Cekcok Mulut Berujung Maut di Dumai
- 28 Jan 2026 18:38 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Dumai - Seorang pria bernama Ryan Imanda (33) tewas setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Senin 26 Januari 2026. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang mengatakan, peristiwa bermula saat korban pulang ke rumah dan masuk ke ruang tamu untuk beristirahat. Pada keesokan harinya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan darah keluar dari hidung dan tidak merespons saat dibangunkan.
“Mengetahui kondisi tersebut, ibu korban segera membawa korban ke RSUD Kota Dumai. Namun setelah mendapat penanganan medis di ruang IGD, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres, Rabu 28 Januari 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa korban sebelumnya terlibat pertengkaran dengan seorang pria berinisial GN. Pertengkaran tersebut berujung pada aksi penganiayaan menggunakan palu yang menyebabkan luka berat pada korban.
| Baca juga: Kades dan Eks Sekdes Ditahan Kasus Tanah |
“Tersangka kami amankan dan mengakui perbuatannya, di mana penganiayaan dipicu oleh cekcok dan kata-kata kasar dari korban,” ujar Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang.
Dari penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah palu berwarna kuning dan pakaian korban. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku GN dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Dumai,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....