Rotasi Besar di Panipahan, Polda Riau Fokus Stabilitas dan Pemberantasan Narkoba

  • 14 Apr 2026 19:27 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Polda Riau kembali mengambil langkah tegas dan terukur dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas situasi di daerah tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim telah dicopot sebagai bentuk tanggung jawab komando atas terjadinya aksi ricuh. Kini, evaluasi lanjutan dilakukan yang berujung pada keputusan rotasi besar di tingkat personel.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses panjang. Evaluasi menyeluruh dilakukan dengan melibatkan fungsi pengawasan internal.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

Kapolda menjelaskan langkah ini merupakan bentuk penataan organisasi. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi upaya korektif agar pelayanan kepolisian lebih optimal dan responsif.

“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Kapolda juga menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat Panipahan. Warga sebelumnya menunjukkan keresahan terhadap situasi keamanan di wilayahnya.

“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman,” ujarnya.

Dalam konteks lebih luas, pembenahan di Panipahan turut diiringi langkah strategis pemberantasan narkoba. Masalah narkotika dinilai sebagai salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.

Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba. Satgas ini melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu sebagai komitmen zero tolerance.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal,” ujarnya.

Selain itu, Polda Riau akan mendorong pendekatan komprehensif melalui kerja sama dengan BNN Provinsi Riau. Program ini bertujuan mencanangkan Panipahan sebagai kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat,” kata Kapolda.

Sebagai penguatan pencegahan, Polda Riau akan menggandeng duta-duta anti narkoba dari berbagai kalangan. Mereka meliputi tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal sebagai agen perubahan.

“Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Riau telah lebih dulu mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim setelah terjadi aksi ricuh. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap situasi.

Keputusan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja di lapangan.

Dengan rangkaian langkah ini, Polda Riau menegaskan komitmen pembenahan internal secara serius. Mereka juga memastikan setiap personel memiliki kapasitas, integritas, dan sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pemberantasan narkoba dan pemulihan kepercayaan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....