Patroli Tim Raga Polresta Pekanbaru Amankan 28 Motor
- 25 Jan 2026 09:48 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polresta Pekanbaru mengamankan 28 unit sepeda motor berknalpot bronk dalam patroli skala besar di sejumlah titik rawan Kota Pekanbaru, Minggu, 25 Januari 2026 dini hari. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan aksi balap liar, geng motor, dan potensi gangguan kamtibmas.
Patroli ini digelar guna memastikan keamanan masyarakat dari ancaman geng motor dan aksi anarkisme. Kegiatan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menyebutkan bahwa patroli tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kehadiran Tim Raga bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas.
“Kehadiran personel di lapangan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat Kota Pekanbaru. Selain itu, kami juga merangkul para remaja agar diarahkan pada kegiatan positif guna menekan angka kriminalitas,” ucap Kapolresta.
Patroli gabungan bersama personel Satlantas Polresta Pekanbaru menyisir sejumlah rute strategis yang kerap dianggap rawan. Rute tersebut meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jalan Soekarno Hatta.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan ketat di area Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar serta potensi gangguan keamanan lainnya.
“Tim Raga tidak hanya melakukan patroli bergerak, tetapi juga patroli dialogis dengan masyarakat. Tim memberikan imbauan kamtibmas dan mengajak warga agar aktif melaporkan potensi tindak pidana seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), serta peredaran narkoba,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot bronk dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama pada malam hari.
“Terhadap para pemilik kendaraan, kami berikan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan juga ditahan hingga pemilik mengganti knalpot dengan spesifikasi standar,” tuturnya.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan situasi kondusif di Kota Madani. Upaya tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku balap liar dan geng motor agar tidak melakukan aksi yang merugikan ketertiban umum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....