Todongkan Senpi, Pelaku Koboi Jalanan Diringkus Polisi
- 08 Jun 2026 22:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Rokan Hilir – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi intimidasi menggunakan senjata airsoft gun di jalan raya dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Kristofel, menyampaikan bahwa pelaku berinisial AGK berhasil diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rohil yang dipimpinnya bersama tim.
"Untuk pelaku koboi jalanan telah berhasil diamankan oleh Tim URC RAGA Satreskrim Polres Rohil. Pelaku berinisial AGK diamankan di KM 9, Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis," ujar AKP Kristofel, Senin 8 Juni 2026.
Peristiwa terjadi Jalan Lintas Riau–Sumut, Simpang Bukit Timah, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu 7 Juni 2026.
“Kejadian bermula saat terjadi sistem buka-tutup jalan di kawasan Jalan Rantau Bais, Bukit Timah. Pada saat itu, AGK atau Anggit Dwi Kurniawan sedang dalam perjalanan dari Duri menuju Sungai Rokan untuk memancing,” ujar Kasat.
Di lokasi kejadian, salah seorang pengendara mobil mencoba menyalip kendaraan lain di depan SPBU Bukit Timah. Tindakan tersebut diduga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.
“Merasa terganggu dengan situasi tersebut, pelaku turun dari kendaraannya dan menegur korban. Namun, teguran itu berujung cekcok. Pelaku diduga tidak dapat menahan emosi setelah menerima ucapan yang dianggap tidak pantas dari korban,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku kembali ke mobilnya dan mengambil sebuah senjata airsoft gun jenis Glock 22 yang dimilikinya. Pelaku kemudian diduga melakukan percobaan penodongan terhadap korban. Namun, korban berhasil menghindari tindakan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim URC RAGA Satreskrim Polres Rohil akhirnya berhasil mengamankan AGK di wilayah Kabupaten Bengkalis. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....