Pelaku Vandalisme Coret Fasilitas Umum Ditangkap

  • 23 Jan 2026 20:43 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil menangkap pelaku vandalisme. Dalam peristiwa pidana tersebut, polisi mengamankan satu orang pria sebagai pelaku tunggal.

Peristiwa vandalisme ini berkaitan dengan adanya coretan bergambar bunga di berbagai fasilitas umum. Coretan tersebut ditemukan di halte bus Trans Metro Pekanbaru, pagar, hingga sejumlah sudut kota.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan pelaku melakukan aksi coret-coret berupa mural dan grafiti. Pelaku menyebut tindakannya sebagai street art dan saat ini telah diamankan serta menjalani pemeriksaan.

“Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memperoleh petunjuk hukum. Langkah tersebut dilakukan guna memenuhi unsur-unsur pasal pemidanaan yang dikenakan kepada pelaku,” jelasnya, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia menyampaikan bahwa pelaku belum dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman dalam kasus tersebut maksimal enam bulan penjara.

“Pelaku mengungkapkan motif di balik gambar bunga yang dibuatnya. Coretan tersebut merupakan ungkapan kesedihan atas meninggalnya sang ibu,” ujarnya.

Pelaku menjelaskan ibunya dimakamkan di Kota Jambi, sementara dirinya berada di Pekanbaru. Karena tidak dapat menabur bunga secara langsung di makam, pelaku mengekspresikan kerinduannya dengan menggambar bunga di fasilitas umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....