Polda Riau Ungkap 29 Kasus PETI, Ratusan Sarana Dimusnahkan

  • 23 Apr 2026 14:30 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kuansing - Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sepanjang periode 1 Januari 2025 hingga 21 April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan perkara serta menindak tegas para pelaku aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Berdasarkan data, total terdapat 29 laporan polisi (LP) yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 54 orang. Rinciannya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangani 4 perkara dengan 11 tersangka, sementara Polres Kuantan Singingi menangani 25 perkara dengan 43 tersangka.

Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 22 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan memasuki tahap II atau pelimpahan ke jaksa penuntut umum. Sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Sebanyak 210 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan rincian barang yang dimusnahkan antara lain 1.167 unit rakit PETI, 117 mesin sedot, 53 mesin robin, 10 mesin kompresor, 28 selang spiral, 67 alat dulang, serta berbagai peralatan pendukung lainnya,” ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kamis 23 April 2026.

Tak hanya itu, aparat juga menindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap digunakan untuk mendukung aktivitas PETI. Hingga saat ini, Polda Riau telah mengungkap dua kasus di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, yakni di Jembatan Tepian Rajo Desa Pulau Tonga, Kecamatan Pangean, serta SPBU Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 4.396 liter BBM bersubsidi.

“Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai aktivitas ilegal, memberikan efek jera kepada pelaku, serta menghentikan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....