Lindungi Nelayan, BPJS Ketenagakerjaan Duri Gandeng Dinas Perikanan Bengkalis
- 19 Sep 2026 20:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Proses verifikasi data calon penerima bantuan pemerintah berupa Jaminan Perlindungan atas Risiko Kecelakaan Kerja dan Kehilangan Jiwa bagi Nelayan Kecil Tahun Anggaran 2026 terus berjalan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Nomor B.2621/DJPT.6/PI.420/VII/2026.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis untuk memastikan validitas data calon penerima manfaat. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bersama ini telah dilaksanakan di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Alwani Fitra Jaya, menjelaskan koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi nelayan kecil yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja di laut.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis untuk memverifikasi data yang sudah terkumpul. Ini penting agar perlindungan jaminan sosial benar-benar sampai kepada nelayan kecil yang berhak menerimanya," ujar Alwani, Rabu 16 September 2026.
Ia menambahkan, verifikasi data ditargetkan rampung sebelum 30 September 2026. Setelah proses verifikasi selesai, data akan diteruskan ke Dinas Perikanan Kelautan Provinsi Riau untuk proses selanjutnya.
"Setelah data terverifikasi, kami akan segera meneruskannya ke tingkat provinsi. Harapannya, para nelayan yang memenuhi syarat bisa segera terdaftar dan mendapat perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian," jelasnya.
Alwani juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memperluas kepesertaan program jaminan sosial bagi pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk nelayan kecil, sebagai bagian dari upaya menjangkau lebih banyak pekerja informal yang selama ini belum terlindungi.
"Perluasan kepesertaan sektor BPU menjadi prioritas kami. Nelayan adalah salah satu kelompok pekerja informal yang berisiko tinggi, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan mendasar bagi mereka," pungkasnya.
Kegiatan verifikasi ini turut didukung anggaran untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi kegiatan, yang bersumber dari mata anggaran Perluasan Kepesertaan Sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....