PSSI Riau Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pemain dan Ofisial

  • 24 Agt 2026 16:31 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Duri - PSSI Provinsi Riau melakukan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terkait mekanisme teknis pendaftaran pemain dan ofisial tim peserta Liga 4 Riau musim 2026/2027.

Audiensi tersebut berlangsung pada Jumat 21 Agustus 2026 di Sekretariat PSSI Provinsi Riau, Pekanbaru.

Agenda tersebut tertuang dalam surat PSSI Provinsi Riau Nomor 250/PSSI-RIAU/VIII/2026 yang ditujukan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PSSI Provinsi Riau. Muhammad Teza Taufik, selaku Kompetisi PSSI Riau menyebut Liga 4 Riau 2026 direncanakan digelar pada Oktober 2026 di Pekanbaru.

Audiensi ini menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan kompetisi, khususnya untuk membahas aspek teknis pendaftaran pemain dan ofisial dari tim-tim yang akan ambil bagian dalam Liga 4 Riau 2026/2027.

Pembahasan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara organisasi sepak bola dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi insan olahraga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menyambut baik rencana koordinasi tersebut. Menurutnya, pekerja yang terlibat dalam aktivitas olahraga, termasuk pemain dan ofisial, juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya sehingga penting mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada prinsipnya kami mendukung setiap upaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk mereka yang beraktivitas di bidang olahraga. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting agar ketika terjadi risiko dalam menjalankan aktivitas, peserta maupun keluarganya memiliki jaminan dan kepastian,” ujar Alwani.

Ia mengatakan, sinergi dengan PSSI Riau juga dapat menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan olahraga. Terlebih, kompetisi sepak bola memiliki aktivitas fisik dan risiko kecelakaan yang perlu diantisipasi melalui perlindungan yang memadai.

“Harapannya, pembahasan bersama PSSI Riau nantinya dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme kepesertaan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan para pemain dan ofisial yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh perlindungan sesuai program yang tersedia,” katanya.

Alwani menambahkan, perlindungan jaminan sosial tidak hanya berkaitan dengan pekerja di sektor formal, tetapi juga dapat menjangkau berbagai profesi dan aktivitas yang memiliki risiko kerja.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai organisasi dan komunitas untuk memperluas cakupan perlindungan.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kecil risiko sosial dan ekonomi yang harus ditanggung pekerja maupun keluarganya ketika terjadi kecelakaan atau risiko lainnya. Karena itu, kolaborasi lintas sektor seperti ini akan terus kami dorong,” tutup Alwani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....