Gandeng SPSI NIBA, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja

  • 21 Agt 2026 16:22 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam terus memperkuat upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Salah satunya dilakukan melalui kolaborasi bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) NIBA untuk memastikan seluruh anggota serikat pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut mendapat dukungan langsung dari PT Anugerah Sawit Sejahtera. Kolaborasi antara perusahaan, serikat pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan atas berbagai risiko yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, pekerja tidak hanya membutuhkan kepastian dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja. Karena itu, kami terus mendorong agar seluruh pekerja, termasuk anggota serikat pekerja, dapat terlindungi dan memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ruszian Dedy, Jumat 21 Agustus 2026.

Ia menambahkan, sinergi dengan serikat pekerja menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial sekaligus memastikan hak pekerja atas perlindungan dapat terpenuhi.

Hal tersebut sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan semakin banyak pekerja terlindungi.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua SPSI NIBA Nuril Juwara turut mendorong perlindungan bagi seluruh anggota serikat pekerja. Dukungan PT Anugerah Sawit Sejahtera juga menjadi bagian penting dalam memastikan kepesertaan dan perlindungan pekerja dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ruszian menegaskan, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Dengan adanya perlindungan, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman, tenang dan produktif.

“Harapan kami, kolaborasi seperti ini terus diperkuat sehingga tidak ada pekerja yang bekerja tanpa perlindungan. Ketika pekerja terlindungi, bukan hanya pekerjanya yang merasa aman, tetapi keluarga yang menjadi tanggungannya juga mendapatkan kepastian,” tutupnya.

Upaya perluasan perlindungan pekerja melalui kolaborasi dengan serikat pekerja dan perusahaan menjadi penting mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam sebelumnya juga terus mendorong perluasan cakupan perlindungan kepada berbagai kelompok pekerja, termasuk pekerja bukan penerima upah dan pekerja dengan mobilitas tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....