BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Lindungi 716 Petugas Sensus Ekonomi 2026
- 09 Jun 2026 11:06 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPS, Benny Dwi Kifana.
Dalam kerja sama ini, sebanyak 716 petugas sensus akan mendapatkan perlindungan melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan masa pelaksanaan kegiatan, yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang melibatkan petugas lapangan dengan mobilitas tinggi.
"Petugas sensus memiliki aktivitas kerja yang cukup dinamis dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan aman dan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas," ujar Ruszian Dedy, Selasa 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut para petugas sensus akan memperoleh perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan selama masa penugasan. Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi petugas dalam melaksanakan tugas pendataan ekonomi nasional.
Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan pemerintah yang bersifat sementara atau berbasis proyek.
"Kami mengapresiasi komitmen BPS yang telah memastikan para petugas sensus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah positif untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, termasuk petugas yang menjalankan tugas strategis negara," katanya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi maupun lembaga lainnya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam berbagai kegiatan dan program kerja.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para petugas Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat menjalankan tugas pendataan secara optimal, sehingga menghasilkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas bagi pembangunan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....