NFT Jadi Peluang Baru, Seniman Digital Sulteng Tembus Pasar Global

  • 18 Jul 2026 10:30 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Perkembangan teknologi digital membuka peluang baru bagi para seniman untuk memasarkan karya mereka hingga ke pasar internasional melalui Non-Fungible Token (NFT). Hal tersebut disampaikan ilustrator digital asal Sulawesi Tengah, Steven Kaat dalam dialog di Pro 4 RRI Palu. NFT bukan sekadar tren, melainkan ekosistem ekonomi kreatif yang memberikan perlindungan kepemilikan karya sekaligus peluang memperoleh pendapatan secara berkala.

"NFT bukan hanya soal menjual gambar. Ini adalah sertifikat kepemilikan digital yang membuat karya memiliki nilai ekonomi. Sekarang justru lebih sehat karena yang bertahan adalah kolektor dan seniman yang benar-benar serius berkarya," ujar Steven.

Ia menjelaskan, NFT berbeda dengan aset digital biasa karena setiap karya memiliki identitas yang unik melalui teknologi blockchain. Sistem tersebut memungkinkan setiap transaksi tercatat secara transparan sehingga kepemilikan karya dapat dilacak dan memberikan royalti otomatis kepada kreator ketika karya diperjualbelikan kembali.

Menurutnya, peluang ini sangat terbuka bagi ilustrator, fotografer, musisi, hingga pelukis di Sulawesi Tengah. Bahkan, karya seni konvensional dapat diubah menjadi aset digital yang dipasarkan kepada kolektor dari berbagai negara tanpa harus bergantung pada galeri fisik.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan di dunia NFT tidak diperoleh secara instan. Kreator harus membangun karakter orisinal, memahami komunitas, menjaga konsistensi, serta menghindari praktik plagiarisme yang dapat menyebabkan karya diblokir dari marketplace NFT.

Melalui pemanfaatan NFT, Steven berharap semakin banyak talenta kreatif Sulawesi Tengah mampu memperkenalkan karya mereka ke tingkat dunia. Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya menjadi jembatan bagi seniman lokal untuk memperoleh pengakuan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari hasil kreativitas mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....