Inspektorat Morut Minta OPD Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK
- 06 Okt 2026 14:17 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Morowali Utara - Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara meminta seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Temuan pemeriksaan tahun 2025 ditargetkan selesai paling lambat 10 Oktober 2026, sedangkan temuan tahun-tahun sebelumnya diberi batas waktu hingga 31 Oktober 2026.
Inspektur Daerah Morowali Utara Romel Erwin Tungka mengatakan, setiap OPD perlu segera menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan yang menjadi tanggung jawabnya. Proses penyelesaian juga harus disertai dokumentasi yang lengkap, termasuk tindak lanjut yang melibatkan pihak ketiga.
“Jangan sampai tindak lanjut temuan ini dibiarkan berlarut-larut. Segera selesaikan sesuai kewenangan dan dokumentasikan prosesnya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucap Romel saat pimpin Apel Pagi di halama Kantor Bupati Morowali Utara, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Romel, progres tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memastikan rekomendasi BPK dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Inspektorat akan terus memantau perkembangan penyelesaian yang dilakukan oleh masing-masing OPD.
Ia menilai penyelesaian rekomendasi pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi pemerintahan. Tindak lanjut juga diperlukan sebagai langkah perbaikan dan pencegahan agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi dan berkembang menjadi masalah hukum.
Selain tindak lanjut pemeriksaan BPK, Romel meminta OPD memperhatikan berbagai indikator tata kelola pemerintahan, termasuk pemenuhan data dan dokumen yang menjadi bagian dari penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Menurutnya, capaian sejumlah indikator integritas Morowali Utara dalam beberapa tahun terakhir masih berada di bawah rata-rata nasional.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan menganggap penilaian integritas hanya menjadi urusan satu OPD, karena pencapaiannya membutuhkan dukungan dan koordinasi seluruh perangkat daerah yang terkait,” kata Romel.
Romel juga mengingatkan ASN mengenai Survei Penilaian Integritas atau SPI yang dilakukan KPK. Ia meminta aparatur mengikuti mekanisme survei apabila menerima pemberitahuan sesuai sampel yang ditetapkan serta melakukan konfirmasi apabila terdapat hal yang diragukan.
“SPI merupakan salah satu penilaian KPK dan harus menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, apabila ada pemberitahuan atau survei yang diterima sesuai mekanisme yang ditetapkan, mohon dapat diikuti dan dikonfirmasi apabila ada hal yang diragukan,” ujarnya.
Romel menjelaskan, SPI melibatkan unsur internal dan eksternal sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Ia juga mengingatkan ASN agar memahami perbedaan SPI dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP, meskipun keduanya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
Dalam apel tersebut, Romel turut mendorong ASN meningkatkan kualifikasi pendidikan melalui program sarjana, magister, maupun doktoral yang tersedia. Menurutnya, peningkatan pendidikan perlu berjalan seiring dengan penguatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja aparatur.
Apel pagi diikuti jajaran ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan tersebut menjadi sarana penyampaian arahan kedinasan sekaligus konsolidasi aparatur dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....