BPJamsostek Serahkan Manfaat JKM kepada Pekerja Rentan UMKM Kota Palu
- 05 Okt 2026 14:58 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu terus berupaya memberikan bukti memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pihak, dimana melalui pemberian manfaat bagi peserta maupun ahli waris peserta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan. Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang di daftarkan pemerintah Kota Palu diwujudkan melalui penyerahan simbolis manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tiga pekerja rentan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Palu.
Walikota Palu Hadianto Rasyid menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi. Menurutnya Pemerintah tidak boleh hadir hanya ketika masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi atau pembangunan.
“Pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi risiko dalam kehidupannya, termasuk ketika seorang pekerja meninggal dunia dan meninggalkan keluarga,” ujar Hadianto.
Ditambahkan pekerja sektor informal dan UMKM merupakan bagian penting dalam menggerakkan perekonomian Kota Palu. Mereka bekerja setiap hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah. Karena itu, Hadianto menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama.
“Mereka yang bekerja di sektor UMKM, pedagang kecil, pekerja informal, dan pekerja rentan lainnya juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Jangan karena pekerjaannya informal kemudian perlindungannya juga kita abaikan,” tegasnya.
Hadianto mengatakan, manfaat JKM yang diterima ahli waris memang tidak dapat menggantikan kehilangan anggota keluarga. Namun, manfaat tersebut setidaknya dapat memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kita tidak bisa menggantikan orang yang telah meninggal. Tetapi kita bisa memastikan keluarganya tidak sendirian menghadapi dampak ekonominya. Ada perlindungan yang bisa membantu mereka melanjutkan kehidupan,” katanya.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi semakin penting karena risiko dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Lebih lanjut Hadianto menjelaskan masyarakat sering kali baru menyadari pentingnya perlindungan setelah risiko terjadi, padahal perlindungan seharusnya dipersiapkan sejak seseorang masih aktif bekerja.
“Jangan kita baru berpikir tentang perlindungan setelah musibah terjadi. Perlindungan harus disiapkan sejak seseorang mulai bekerja. Ini yang harus terus kita edukasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hadianto juga mengajak seluruh pelaku UMKM dan pekerja rentan di Kota Palu untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan sehingga tidak ada keluarga pekerja yang kehilangan sumber penghasilan tanpa adanya dukungan perlindungan sosial.
“Kita ingin seluruh pekerja di Kota Palu, apapun profesinya, apapun skala usahanya, memiliki perlindungan. Karena membangun Kota Palu bukan hanya membangun jalan dan gedung, tetapi juga membangun rasa aman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Wali Kota Palu juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palu dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terlindungi.
“Kolaborasi ini harus terus kita lanjutkan. Pemerintah daerah akan terus mendorong agar perlindungan ini semakin luas dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Hadianto.
Sementara itu, pada kesempatan berbeda Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Nursalam Halim, Minggu, 04 Oktober 2026, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Palu dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Dikatakan pemberian manfaat dimomen Hari Ulang Tahun Kota Palu tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk pekerja rentan yang menjalankan aktivitas ekonomi di sektor UMKM. Dipilihnya momen tersebut untuk memperluas informasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat.
“Kami berharap manfaat Jaminan Kematian ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, khususnya bagi pekerja rentan, karena risiko sosial ekonomi dapat terjadi kapan saja. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja dapat memperoleh manfaat ketika risiko tersebut terjadi,” ujar Nursalam.
Nursalam menambahkan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Palu menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pelaku UMKM.
Menurutnya, perlindungan pekerja rentan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga apabila pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palu dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Harapannya, semakin banyak pekerja di Kota Palu yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga manfaat program ini dapat dirasakan secara nyata oleh pekerja dan keluarganya,” tambah Nursalam.
Penyerahan manfaat secara simbolis bersama Wali Kota Palu tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Kota Palu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....