Enam Instansi di Morut Jadi Sasaran Penilaian Ombudsman 2026
- 03 Okt 2026 14:44 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Morowali Utara - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah kembali menjadikan Kabupaten Morowali Utara sebagai sampel penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Sebanyak enam instansi menjadi sasaran penilaian yang terdiri dari empat organisasi perangkat daerah dan dua instansi vertikal.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Susiati mengatakan penilaian tersebut merupakan agenda tahunan untuk melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Hal itu disampaikannya saat audiensi dengan Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi di ruang kerja Bupati, Rabu, 30 September 2026.
“Ini merupakan agenda tahunan Ombudsman RI untuk melihat kualitas pelayanan publik di pemerintah daerah. Tentunya setiap tahun harus ada peningkatan,” kata Susiati.
Empat perangkat daerah yang menjadi sasaran penilaian yakni Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, serta RSUD Kolonodale. Sementara dua instansi vertikal yang turut dinilai yakni Badan Pertanahan Nasional Morowali Utara dan Polres Morowali Utara.
Susiati menjelaskan hasil penilaian Ombudsman menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana penyelenggara pelayanan publik melakukan perbaikan. Penilaian tersebut mencakup sejumlah kategori, mulai dari terbaik, baik, sedang, rendah hingga terendah.
Menurutnya, Morowali Utara kembali menjadi sampel penilaian pada 2026 setelah tidak termasuk dalam sampel penilaian tahun 2025 karena kebijakan efisiensi. Ombudsman berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, pelayanan publik di Morowali Utara lebih baik lagi. Kalau masuk kategori terbaik, tentu pelayanan publik di Morowali Utara juga semakin baik,” ujarnya.
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi mengatakan penilaian Ombudsman perlu dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi pelayanan pemerintah daerah. Hasil penilaian diharapkan dapat menunjukkan aspek pelayanan yang telah berjalan baik maupun bagian yang masih perlu diperbaiki.
“Pelayanan publik harus terus kita tingkatkan. Penilaian ini menjadi bagian penting untuk melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu kita benahi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Delis.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara selanjutnya diharapkan menindaklanjuti hasil penilaian dengan memperbaiki aspek pelayanan yang masih membutuhkan pembenahan. Perbaikan tersebut diarahkan agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....