Kakanwil Ditjenpas Sulteng Tekankan Jabatan Harus Diikuti Kinerja
- 02 Okt 2026 18:33 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan integritas bagi pegawai yang menerima jabatan maupun kenaikan pangkat. Menurutnya, perubahan jabatan dan kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan kontribusi nyata bagi organisasi.
Pesan tersebut disampaikan Herman saat melantik dua pejabat sekaligus menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada empat pegawai di lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Kamis, 1 Oktober 2026. Ia meminta para pegawai yang menerima amanah baru segera beradaptasi dan memahami tugas serta fungsi masing-masing.
“Jabatan baru ini adalah ruang pengabdian yang baru. Saya berharap Saudara segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi dengan baik, serta membawa energi positif, inovasi, dan semangat baru. Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Herman.
Herman mengatakan pengangkatan jabatan dan kenaikan pangkat tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif maupun pengembangan karier. Keduanya harus diikuti peningkatan kualitas pengabdian, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dua pegawai yang dilantik dalam jabatan fungsional tersebut yakni Rita sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan Atika sebagai Perawat Ahli Muda pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu. Pengangkatan tersebut mencakup perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional serta kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Pada kesempatan yang sama, Herman menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada empat pegawai. Mereka adalah I Wayan Widana, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya menjadi Pembina Utama Muda atau IV/c; Andar Saenur Warikas, Kepala Lapas Kelas III Parigi menjadi Penata Tingkat I atau III/d; Muh Fiqri, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda menjadi Penata Tingkat I atau III/d; serta Andre Paulus, Pengolah Arsip dan Dokumentasi menjadi Penata Muda Tingkat I atau III/b.
Herman mengatakan kenaikan pangkat juga membawa konsekuensi terhadap peningkatan kualitas pengabdian. Menurutnya, tanda pangkat yang diterima merupakan bagian dari kepercayaan organisasi yang harus diimbangi dengan tanggung jawab dan keteladanan.
“Peningkatan pangkat sudah sepatutnya diiringi dengan peningkatan kinerja, rasa tanggung jawab, serta keteladanan. Integritas dan profesionalisme harus semakin kuat karena kepercayaan yang diberikan juga semakin besar,” ujar Herman.
Herman berharap pejabat dan pegawai yang menerima amanah baru dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan kontribusi dalam pelaksanaan tugas. Kompetensi dan pengalaman yang dimiliki diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Rita menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan jabatan baru tersebut menjadi tanggung jawab untuk terus belajar, menjalankan tugas sesuai fungsi, dan memberikan kontribusi bagi organisasi.
“Saya bersyukur atas amanah yang diberikan. Ini menjadi tanggung jawab baru bagi saya untuk bekerja sesuai tugas dan fungsi, terus belajar, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana amanat yang telah diberikan. Saya akan berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ungkap Rita.
Pelantikan dan kenaikan pangkat tersebut menjadi bagian dari pengembangan karier sekaligus penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah. Pemerintah berharap peningkatan kapasitas dan tanggung jawab pegawai dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....