Pemkab Parigi Moutong Matangkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu dan Anak

  • 02 Okt 2026 14:57 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai langkah konkret menekan angka kematian ibu dan anak di daerah tersebut.

Pembahasan RAD KIA dan Kerangka Kerja Daerah (KKD) KIA berlangsung di Bappelitbangda Parigi Moutong, Kamis 1 Oktober 2026. Penyusunan rencana aksi tersebut diarahkan agar program penurunan kematian ibu dan anak dapat diterapkan secara konkret oleh perangkat daerah.

Parigi Moutong dipilih Bappenas dan Kementerian Kesehatan sebagai lokasi percontohan atau piloting Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Sulawesi Tengah. Pemilihan tersebut mempertimbangkan kondisi geografis, kapasitas fiskal, serta urgensi penanganan kasus kematian ibu dan anak.

Sepanjang 2025, Parigi Moutong mencatat 10 kasus kematian ibu atau tertinggi kedua di Sulawesi Tengah, serta 70 kasus kematian bayi baru lahir. Eklamsia menjadi salah satu penyebab utama kematian ibu, sementara gangguan respirasi dan kardiovaskular mendominasi penyebab kematian anak.

Tantangan penanganan KIA juga berkaitan dengan tingginya angka perkawinan anak yang mencapai 13,49 persen pada 2024. Selain itu, cakupan pemeriksaan kehamilan atau ANC enam kali baru mencapai 44,25 persen, serta masih terdapat keterbatasan akses terhadap sanitasi dan air minum layak.

Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, SKM, M.Kes, menegaskan RAD KIA periode 2027–2031 harus menjadi dokumen yang aplikatif dan memiliki indikator yang jelas, bukan sekadar formalitas perencanaan.

"Dalam RAD nantinya, tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas," ujar Irwan.

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mengubah pendekatan dalam menangani persoalan KIA dengan tidak menyalahkan masyarakat atau komunitas, tetapi memperkuat inovasi pelayanan dan keterlibatan masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil.

Penyusunan RAD dilakukan berdasarkan analisis kondisi dan karakteristik wilayah Parigi Moutong yang terbagi dalam kawasan Selatan, Tengah, dan Utara. Masyarakat juga dilibatkan melalui lokakarya dan diskusi kelompok terarah atau FGD mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Pemkab Parigi Moutong bersama IPAS Indonesia juga mengawal integrasi program KIA ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah 2027. Langkah tersebut diarahkan agar program prioritas penurunan kematian ibu dan anak mendapat dukungan anggaran dalam APBD 2027.

Konsultan IPAS Indonesia, Nur Safitri Lasibani, mengatakan penyusunan RAD dilakukan secara partisipatif untuk membangun rasa kepemilikan bersama lintas sektor.

"RAD ini disusun secara partisipatif agar tercipta rasa kepemilikan oleh multipihak dan lintas sektor. Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran KIA benar-benar masuk dalam APBD 2027," jelas Nur Safitri.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkab Parigi Moutong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA). Tim tersebut akan mengoordinasikan program lintas perangkat daerah, melakukan pemantauan pertengahan tahun, serta mengevaluasi capaian tahunan.

Melalui rencana aksi tersebut, penanganan KIA diharapkan dapat berjalan lebih terarah, berbasis data, dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah di Kabupaten Parigi Moutong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....