Kemenkum Sulteng Dorong Pelindungan KI Akademisi UIN Datokarama

  • 02 Okt 2026 14:17 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memperkuat pemahaman sivitas akademika UIN Datokarama Palu mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Hal tersebut diwujudan melalui kegiatan sosialisasi yang membahas Hak Cipta dan Paten di Auditorium UIN Datokarama Palu, Rabu 30 September 2026.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong dosen, peneliti, LP2M, pengelola jurnal, serta sivitas akademika lainnya agar mampu mengidentifikasi karya dan hasil penelitian yang berpotensi memperoleh pelindungan kekayaan intelektual. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) UIN Datokarama Palu dalam mengelola dan memfasilitasi pelindungan KI secara berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar. Baik melalui karya akademik, penelitian, inovasi, maupun berbagai produk kreatif yang dihasilkan sivitas akademika.

“Potensi kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi perlu diidentifikasi dan dilindungi sejak awal. Inventarisasi menjadi langkah penting agar karya yang dihasilkan dapat memiliki kepastian pelindungan serta memberikan manfaat bagi pencipta maupun institusi,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan, penguatan pelindungan KI perlu dilakukan secara konsisten melalui sinergi antara perguruan tinggi dan Kanwil Kemenkum. Hal tersebut termasuk dalam memberikan pendampingan teknis kepada para pencipta dan peneliti.

“Kami siap mendukung proses tersebut melalui pendampingan dan koordinasi bersama Sentra KI, sehingga setiap potensi karya dan inovasi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pelindungan kekayaan intelektual,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Sentra KI UIN Datokarama Palu akan menjadwalkan kegiatan coaching terkait pembuatan akun dan prosedur pencatatan Hak Cipta. Sentra KI juga akan melakukan identifikasi awal terhadap hasil penelitian dan inovasi dosen yang berpotensi dipatenkan dengan tetap memperhatikan aspek kebaruan dan kerahasiaan invensi sebelum pengajuan permohonan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....