Bupati Donggala Dorong Pengembangan Produk Unggulan Desa melalui OVOP

  • 30 Sep 2026 19:07 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala - Bupati Donggala Vera Elena Laruni mendorong pengembangan produk unggulan desa melalui program One Village One Product (OVOP) sebagai strategi meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis potensi lokal.

“Ekonomi Donggala harus tumbuh dari desa. Kita punya potensi, tinggal bagaimana kita dorong supaya produk lokal tidak berhenti di produksi, tapi bisa menembus pasar,” kata Vera saat membuka Sosialisasi dan Pameran Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis OVOP 2026 di Desa Watatu, Kecamatan Banawa Selatan, Rabu, 30 September 2026.

Menurut Vera, pengembangan OVOP perlu diarahkan pada peningkatan kualitas dan inovasi produk sehingga pelaku usaha lokal mampu meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar, termasuk ke pasar ritel modern.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi pemerintah desa, kelompok sadar wisata, pelaku UMKM, dan masyarakat untuk memahami pentingnya pengembangan produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi serta sesuai dengan potensi masing-masing desa.

Vera mengatakan penguatan ekonomi produktif tersebut perlu berjalan beriringan dengan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Di satu sisi kita lindungi masyarakat melalui bantuan sosial, di sisi lain kita dorong kemandirian melalui OVOP. Ini harus berjalan bersama,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Donggala meluncurkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan tersebut berupa minyak goreng sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga daya tahan ekonomi masyarakat.

Bupati mengatakan bantuan sosial merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons kondisi sosial ekonomi masyarakat dan meringankan beban warga yang membutuhkan.

Namun, ia menegaskan bantuan sosial bukan solusi jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan, melainkan jaring pengaman sosial untuk menjaga kesejahteraan dasar masyarakat.

Bantuan minyak goreng tersebut menjadi pengganti bantuan tabung gas elpiji yang sebelumnya direncanakan pemerintah daerah. Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan mengenai larangan pemberian subsidi pemerintah secara ganda kepada penerima manfaat.

Vera juga menekankan penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....