Wamendukbangga: Program KB Bukan untuk Membatasi Jumlah Anak
- 30 Sep 2026 16:54 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala - Wakil Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan program Keluarga Berencana (KB) bukan ditujukan untuk membatasi jumlah anak dalam sebuah keluarga. KB menurutnya merupakan upaya membantu keluarga merencanakan kehidupan, termasuk menentukan jumlah anak sesuai kesepakatan dan kemampuan keluarga.
Pernyataan tersebut disampaikan Isyana saat membuka kegiatan Intensifikasi Pelayanan KB di Wilayah Khusus di Pelabuhan Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Senin, 28 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan KB kepada masyarakat melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak.
“Kalau kita berbicara tentang pelayanan KB ini bukan berarti bahwa pemerintah ini ingin membatasi jumlah anak, bukan seperti itu. Yang ingin dilakukan oleh pemerintah adalah program keluarga berencana, kita merencanakan kehidupan keluarga sejak awal, sejak dini termasuk juga perencanaan berapa jumlah anak yang diinginkan oleh sebuah keluarga,” ucapnya.
Isyana mengatakan, perencanaan jumlah anak perlu dilakukan melalui komunikasi antara suami dan istri. Keputusan tersebut juga perlu mempertimbangkan kemampuan keluarga dalam memberikan pengasuhan, pemenuhan kebutuhan, serta mendukung tumbuh kembang anak.
Menurutnya, keluarga menjadi unit terkecil yang memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, perencanaan keluarga perlu diarahkan agar orang tua dapat memberikan perhatian dan pengasuhan yang optimal kepada anak.
“Jadi ada proses komunikasi antara suami dan istri, kira-kira mau berapa anak. Kemudian juga melihat bagaimana kemampuan masing-masing keluarga, kira-kira berapa anak yang berkualitas yang bisa kita sama-sama tumbuh kembangkan,” ujarnya.
Isyana menambahkan, program KB juga berkaitan dengan upaya mencegah berbagai kondisi yang dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan ibu dan anak. Kondisi tersebut mencakup kehamilan pada usia terlalu muda atau terlalu tua, jarak kehamilan terlalu dekat, serta jumlah anak yang terlalu banyak.
Menurut Isyana, pengaturan jarak dan usia kehamilan penting untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak, terutama selama periode 1.000 hari pertama kehidupan. Periode tersebut dimulai sejak bayi masih dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun dan menjadi fase penting dalam tumbuh kembang anak.
Isyana juga menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam perencanaan keluarga dan pengasuhan anak. Menurutnya, tanggung jawab pengasuhan tidak hanya berada pada ibu, tetapi juga membutuhkan kehadiran dan keterlibatan ayah.
Isyana menegaskan, pelayanan KB diarahkan untuk membantu masyarakat merencanakan kehidupan keluarga secara lebih baik. Dengan perencanaan tersebut, keluarga diharapkan mampu memberikan pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak secara optimal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas generasi Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....