Seminar Akhir IKD, Wawali Palu: BPBD Tidak Bisa Bekerja Sendiri

  • 30 Sep 2026 14:23 WIB
  •  Palu
Poin Utama
  • Wakil Wali Kota Palu menegaskan ketahanan daerah tidak dapat hanya mengandalkan BPBD, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Penanganan kebencanaan harus melibatkan berbagai sektor karena setiap OPD memiliki peran penting dalam mengantisipasi dan mengurangi risiko bencana di Kota Palu.
  • Pendekatan lintas sektoral dalam penanggulangan bencana memastikan setiap organisasi daerah turut berkontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.

RRI.CO.ID, Palu - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menegaskan penguatan ketahanan daerah tidak dapat hanya mengandalkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lebih dari itu, membutuhkan keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, penanganan kebencanaan harus melibatkan berbagai sector. Hal ini, karena setiap OPD memiliki peran dalam mengantisipasi dan mengurangi risiko bencana di wilayah Kota Palu.

“Tidak bisa memang BPBD bekerja sendiri, karena kita harus bekerja dengan lintas sektor,” kata Imelda, dalam seminar akhir penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Palu 2026, Rabu, 30 September 2026.

Ia menyebut sejumlah OPD yang perlu terlibat, antara lain Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, hingga Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Imelda mengatakan, koordinasi lintas sektor diperlukan karena potensi kerawanan bencana di suatu wilayah belum tentu diketahui seluruh OPD. Karena itu, informasi dari pemerintah kecamatan misalnya, juga dinilai penting untuk melengkapi pemetaan risiko.

“Mereka bisa melaporkan kepada kita, kepada seluruh stakeholder yang ada tentang wilayah mana yang memilik kerawanan bencana,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh bekerja secara sektoral dalam menghadapi risiko bencana. Informasi mengenai wilayah rawan perlu disampaikan dan ditindaklanjuti bersama agar langkah pencegahan dapat dilakukan sejak awal.

Ia mencontohkan, keberadaan permukiman di sekitar kawasan tebing maupun persoalan longsor dan banjir membutuhkan perhatian dari berbagai perangkat daerah, bukan hanya BPBD.

“Tidak bisa kita jalan sendiri-sendiri, tidak bisa BPBD sendiri, tidak bisa Dinas Tata Ruang sendiri, jadi semua ini harus bareng-bareng,” ucap Imelda.

Ia juga mengingatkan, agar penilaian IKD tidak sekadar dipandang sebagai kegiatan untuk mengejar angka. Hasil penilaian harus menjadi bahan evaluasi, untuk menemukan kelemahan dan menentukan solusi bersama.

Imelda berharap, hasil seminar akhir IKD dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar kebijakan pembangunan Kota Palu. Sekaligus, memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai risiko bencana. (KA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....