RDTR Kota Parigi Terintegrasi OSS, Pemkab Siapkan Mall Pelayanan Publik
- 30 Sep 2026 14:28 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong percepatan program peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kemudahan berusaha melalui penguatan sistem perizinan serta persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat internal yang dipimpin Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong, Moko Ariyanto, Senin 21 September 2026. Rapat membahas dua program prioritas yang dikerjasamakan dengan Kementerian ATR/BPN, yakni percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) serta integrasi layanan melalui MPP.
Untuk program RDTR terintegrasi OSS, RDTR Kota Parigi saat ini telah terintegrasi dengan sistem OSS. Integrasi tersebut mendukung penyediaan informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dalam proses perizinan berusaha berbasis risiko.
Dengan terintegrasinya RDTR Kota Parigi dan OSS, masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh informasi tata ruang sebagai bagian dari proses perizinan berusaha secara lebih terintegrasi.
Sementara itu, persiapan MPP Kabupaten Parigi Moutong masih berada pada tahap awal. DPMPTSP telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperoleh arahan mengenai tahapan pembentukan dan penyelenggaraan MPP.
Pemkab Parigi Moutong juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan fisik serta pengadaan fasilitas yang diperlukan dalam menunjang pembangunan dan operasional MPP.
Moko Ariyanto mengatakan, kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Untuk RDTR Kota Parigi, saat ini telah terintegrasi dengan OSS. Sementara untuk Mal Pelayanan Publik, prosesnya masih dalam tahap persiapan melalui koordinasi, konsultasi, serta penyiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahapan berikutnya akan diarahkan pada pematangan persiapan pembentukan MPP, termasuk koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi atau mitra layanan yang akan bergabung.
“Yang menjadi fokus adalah bagaimana setiap tahapan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, sehingga program yang telah berjalan dapat terus dikembangkan sesuai ketentuan dan mendukung pelayanan publik yang lebih terintegrasi,” katanya.
DPMPTSP Parigi Moutong selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan ATR/BPN, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, perangkat daerah, serta instansi terkait untuk memastikan pengembangan RDTR terintegrasi OSS dan persiapan MPP berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....