Pemkab Parigi Moutong Dorong Penerapan SMKK di Setiap Pekerjaan Konstruksi
- 30 Sep 2026 14:31 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat penerapan keselamatan konstruksi sekaligus perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 29 September 2026.
Sosialisasi diikuti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi, serta pihak terkait lainnya.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman pemerintah daerah dan pelaku jasa konstruksi mengenai pentingnya keselamatan dalam setiap tahapan pekerjaan.
“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi. Hal ini bukan hanya untuk melindungi pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga tenaga kerja serta lingkungan yang terdampak dari pekerjaan konstruksi,” ujar Aflianto.
Menurutnya, penerapan SMKK tidak sebatas memenuhi aspek administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja. Pengendalian risiko perlu dilakukan sejak tahap persiapan, pelaksanaan hingga pekerjaan konstruksi selesai.
Karena itu, KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa, hingga tenaga kerja memiliki peran masing-masing dalam memastikan standar keselamatan diterapkan sesuai tugas dan tanggung jawab.
“Kami sengaja mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis yang ada di OPD agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.
Selain penerapan SMKK, kegiatan tersebut juga membahas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi. Perlindungan tersebut dinilai penting mengingat pekerjaan konstruksi memiliki berbagai risiko kecelakaan maupun risiko kerja lainnya di lapangan.
Aflianto berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak sekaligus mendorong pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Parigi Moutong yang aman, tertib, profesional, dan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.
Kegiatan kemudian menjadi ruang diskusi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku jasa konstruksi, dan pihak terkait untuk bertukar informasi mengenai penerapan keselamatan konstruksi serta perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....