Parigi Moutong Percepat Integrasi NIB-NOP Tindak Lanjut Kerja Sama Parimo Tangsel

  • 29 Sep 2026 11:42 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mempercepat tindak lanjut kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat Klaster 3 Integrasi NIB-NOP yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin 28 September 2026.

Dalam rapat tersebut disampaikan, instalasi aplikasi SISGITA pada domain Kabupaten Parigi Moutong telah selesai. Tahapan selanjutnya diarahkan pada proses integrasi sistem NIB-NOP.

Untuk mendukung integrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Asisten I Adrudin Nur meminta setiap organisasi perangkat daerah dan penanggung jawab program atau PIC melaporkan perkembangan masing-masing melalui grup koordinasi yang telah disiapkan.

Pelaporan tersebut diperlukan agar setiap tahapan dapat dipantau secara berkala sekaligus memudahkan koordinasi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program.

Rapat dihadiri Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah, serta Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemkab Parigi Moutong menargetkan setiap tahapan integrasi NIB-NOP dapat dipersiapkan secara terkoordinasi dan berjalan sesuai progres yang telah ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....