Rapat TJSLP/CSR Morowali Utara, BPJamsostek Dorong Perluasan Perlindungan Naker

  • 29 Sep 2026 09:33 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Morowali Utara — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan perusahaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kehadiran Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali Makmur dalam kegiatan Rapat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Kabupaten Morowali Utara.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Morowali Makmur, Senin, 28 September 2026, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk mendorong keterlibatan perusahaan melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), khususnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Morowali Utara. Program Sertakan merupakan gerakan yang mengajak masyarakat, perusahaan, maupun berbagai pihak untuk bersama-sama memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kolaborasi tersebut, perusahaan dapat turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang belum terlindungi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui forum TJSLP/CSR ini, kami mendorong perusahaan untuk mengambil bagian dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program Sertakan. Dengan begitu, manfaat perlindungan dapat menjangkau lebih banyak pekerja dan keluarganya,” ujar Makmur.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan melalui program TJSLP/CSR tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem perlindungan sosial yang lebih luas dan berkelanjutan. Pekerja rentan yang bekerja pada sektor informal maupun kelompok pekerja dengan kondisi ekonomi yang tidak tetap memiliki risiko kehilangan sumber penghasilan ketika menghadapi kecelakaan kerja ataupun risiko kematian.

“Karena itu, perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya. Program SERTAKAN merupakan bentuk gotong royong dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang membutuhkan,” jelasnya.

Makmur menambahkan melalui forum TJSLP/CSR Kabupaten Morowali Utara, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perusahaan yang dapat mengambil peran dalam mendukung perlindungan pekerja rentan. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah Morowali Utara.

“Satu perusahaan yang ikut serta dapat memberikan dampak bagi pekerja dan keluarganya. Semakin banyak perusahaan yang terlibat, semakin luas pula perlindungan yang dapat diberikan. Kami berharap semangat gotong royong ini dapat terus berkembang di Kabupaten Morowali Utara,” tambahnya.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam pertemuan TJSLP/CSR tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak pekerja di Kabupaten Morowali Utara yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong semangat “SERTAKAN” sebagai gerakan bersama untuk memastikan tidak ada pekerja yang bekerja tanpa perlindungan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....